Tips Info Review Online

Contoh Pengelolaan Wakaf dalam Islam

Islam merupakan agama yang mempunyai tatanan sosial yang kongkrit, akomodatif, dan aplikatif, guna mengatur kehidupan manusia yang dinamis dan sejahtera. Demikian pula terhadap perilaku dan adat istiadat sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW merupakan perbuatan buruk dan jelek, namun hal tersebut tidak seluruhnya begitu. Berikut ini adalah Contoh Pengelolaan Wakaf dalam Islam

Dalam tradisi-tradisi Arab yang memang sesuai dengan nilai-nilai Islam di akomodir dan di format menjadi suatu ajaran Islam lebih teratur dan bernilai Imaniyah. Dan diantara praktek sosial yang terjadi sebelum Nabi Muhammad SAW datang adalah praktek menderma sesuatu dari seseorang demi kepentingan umum atau dari satu orang untuk semua keluarga, tradisi ini kemudian di akui oleh Islam menjadi hukum Wakaf.

Contoh Pengelolaan Wakaf

Seseorang yang hendak mewakafkan sebagian harta kekayaannya, hendaknya dapat mendaftarkan diri ke Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) sambil membawa sertifikat tanah yang hendak di wakafkan. Pejabat yang dimaksud yang paling rendah adalah kepala kantor urusan agama (KUA) kecamatan. Benda yang diwakafkan harus yang kekal sifat dan zatnya, serta memberi manfaat dalam kurun waktu yang lama.

Jika benda tersebut telah diwakafkan, hendaknya pihak nazir (yang menerima benda wakaf) dapat mengelolanya dengan baik agar benda wakaf tersebut selamanya bermanfaat untuk kepentingan umum, misalnya benda wakaf berupa sawah, hendaknya ditanami padi dengan baik. Jika berupa tanah dan bangunan, hendaknya difungsikan sesuai dengan tujuan wakaf sehingga tidak ada benda wakaf yang tidak mendatangkan manfaat.

Contoh Pengelolaan Wakaf dalam Islam


Kita juga boleh mewakafkan bangunan masjid, asrama panti anak yatim piatu, madrasah, pesantren, dan sebagainya. Bahkan untuk ukuran saat ini, para ulama membolehkan wakaf tunai. Artinya, benda yang akan diwakafkan tidak harus tanah atau berupa benda kekal lainnya, tetapi berupa uang tunai atau jasa, yang penting sesuatu yang diwakafkan itu dapat mendatangkan manfaat yang lama bagi kepentingan masyarakat luas.

Orang yang menerima benda wakaf harus mampu mengelola wakaf dengan baik. Mereka itu disebut para nazir. Mereka mempunyai hak dan kewajiban yaitu mengurus dan mengawasi kekayaan wakaf serta hasilnya, membuat laporan secara berkala terhadap semua hal yang menyangkut kekayaan wakaf, dan berhak mendapat penghasilan atau fasilitas dari kekayaan wakaf tersebut.

Itulah tadi sedikit informasi yang bisa saya sampaikan tentang Contoh Pengelolaan Wakaf dalam Islam semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda.
Author: Unknown Title: Contoh Pengelolaan Wakaf dalam Islam Rating: 4.5
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
100% Gratis | No Spam | Email Terlindungi | Pemberitahuan Langsung dari Google
belajar-biologi
Tags :

Populer Lainnya : Contoh Pengelolaan Wakaf dalam Islam

0 comments:

Post a Comment