Tips Info Review Online

Memotret , melukis dan memasang foto di Sosmed bagi wanita dalam kacamata Islam

Memotret , melukis dan memasang foto di Sosmed bagi wanita dalam kacamata Islam

Hai ukhty.. kembali lagi bersama saya. Apa kabar ?? semoga ukhty selalu berada dalam naungannya ya..

Saat ini banyak sekali foto , lukisan dan sejenisnya marak dan akhirnya menjadi viral di dunia maya. Berawal dari keisengan yang lama kelamaan akhirnya menjadi sebuah kebutuhan bagi setiap insan yang bersangkutan. Tak jarang sekarang ini banyak pula aplikasi – aplikasi masa kini yang menawarkan berbagai kebutuhan sebagai penunjang kesempurnaan pada hasil jepretan. Sehingga aplikasi yang di tawarkan menjadi sangat popular di berbagai kalangan.

PERTANYAAN ,


1.apakah hukum memotret atau mengambil gambar sama dengan melukis dan tidak di perbolehkan dalam syari’at islam karena dianggap meniru wujud ciptaan Allah? ?

2.bagaimana hukum memasang foto di sosmed bagi kaum wanita.? Apakah termasuk mengumbar aurat?

JAWABAN


1. Memotret / mengambil gambar adalah cara menangkap bayangan yang di tuju kemudian di teruskan ke lesa kamera, bukan menggambar suatu pola atau melukis. Jadi hukumnya boleh, karena bukan termasuk meniru ciptaan Allah SWT.

Mengambil gambar / foto yang di inginkan kemudian mencetaknya bukan berarti ia meniru atau mengarang , Karen ia mengambil gambar / foto dengan apa adanya tanpa niatan meniru ciptaan Allah SWT. Yang berhak menggambar atau membuat wujud suatu yang bernyawa hanyalah Allah SWT. Sebelum Allah menciptakan Nabi Adam AS, maka Allah menggambar pola terlebih dahulu .

(ان الله خلق ادم على صورته )

Adapun haram hukumnya apabila orang yang dilukis atau di potret tersebut tidak ridlo ( tidak mendapatkan izin ), karena alasan menyakiti / merugikan pihak yang bersangkutan. Kecuali dalam hal-hal yang di butuhkan menurut hukum.

اذا لم يرض المصور فحرام لا تم ايذاء الاانيكونالتصوير محتاجاحكما

Adapun memasang foto pribadi maupun orang lain pada social media ( sosmed) jika foto tersebut tidak mengumbar aurat maka hukumnya mubah (boleh). Akan tetapi, apabila foto yang di unggah berupa foto yang mengumbar aurat atau yang bisa menimbulkan fitnah maka hukumnya adalah HARAM.
Memotret , melukis dan memasang foto di Sosmed bagi wanita dalam kacamata Islam

Bagi wanita yang sudah bersuami maka harus meminta izin dari suaminya sebelum mengunggah atau memasang foto di sosmed. Apabila tidak mendapat izin, maka hukumnya haram meskipun foto tersebut menutup aurat.

وقديسن كاءن صلى لخائط مزوق ونحوه يشوس فكره
ولايكره على المختارعنده اى عندامام النواوي تغميض عينيه ان لم يخف منه ضرار, ان لم يرد فيه نهي وقيل يكره تغميض عينيه ( هامش جمال وهاب ج اص)

2. Sedangkan memotert/mengambil gambar tidak sama dengan melukis karena:

· Memotret hanyalah mengabadikan gambar yang sudah ada.

· Melukis mewujudkan gambar yang semula belum ada, dengan goresan tangan.

· Hukumnya memotret diperbolehkan dengan syarat ada dlorurot syar’iyah / maslahat duniawi dengan catatan tidak menimbulkan bahaya.

· Apabila memasang foto wanita di sosmed meskipun tidak menampakkan aurat hukumnya tidak di perbolehkan (bagi laki-laki) jika di duga kuat akan menimbulkan syahwat.



Demikianlah ulasan yang dapat saya sampaikan. Hindarilah hal-hal yang yang dapat berdampak mudlarat bagi ukhty. Berhati-hatilah dalam mengunggah sembarang foto jangan sampai mengunggah foto-foto yang dapat menimbulkan syahwat bagi yang melihatnya ya.. tarimakasih. Semoga artikel berikut dapat bermanfaat bagi ukhty dan keluarga.
Author: Unknown Title: Memotret , melukis dan memasang foto di Sosmed bagi wanita dalam kacamata Islam Rating: 4.5
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
100% Gratis | No Spam | Email Terlindungi | Pemberitahuan Langsung dari Google
belajar-biologi
Tags :

Populer Lainnya : Memotret , melukis dan memasang foto di Sosmed bagi wanita dalam kacamata Islam

0 comments:

Post a Comment