Tips Info Review Online

Rukun dan Syarat Syirkah dalam Islam

Syirkah adalah suatu perjanjian usaha antara dua atau beberapa orang pemilik untuk enyertakan modalnya pada usaha bersama yang masing-masing mempunyai hak untuk ikut serta, mewakilkan, atau menggugurkan hanya dalam manajemen usaha. Keuntungan dari hasil usaha bersama ini dapat dibagikan, baik menurut proporsi penyertaan modal masing-masing maupun sesuai dengan kesepakatan bersama. Berikut ini adalah Rukun dan Syarat Syirkah dalam Islam

Rukun dan syarat masing-masing syirkah

1. Rukun syirkah ada tiga yaitu, anggota yang bersyirkah, pokok-pokok perjanjian, dan sigat (akad).

2. Ada dua macam syirkah, yaitu syirkah harta dan syirkah kerja:
  • Syarat-Syarat Syirkah harta
  1. Modal hendaknya jelas, artinya dapat dihitung dengan nilai uang.
  2. Bila terdapat dua jenis barang pokok hendaknya dicampur sehingga barang itu tidak bisa dibedakan.
  3. Aturan harus jelas agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
  • Syarat-Syarat Syirkah Kerja
Rukun dan Syarat Syirkah dalam Islam

  1. Penghasilan (upah) yang diperoleh menjadi milik bersama dan dibagi sesuai dengan perjanjian.
  2. Apabila anggota terdiri dari bermacam-macam profesi dan tingkat pendidikan, pembagian penghasilan tidak akan sama karena perbedaan kualitas jasa yang diberikannya.
  3. Persentase pembagian keuntungannya hendaknya ditentukan pada saat berlangsungnya akad.
Hukum Syirkah

Mengenai hukum syirkah, untuk syirkah inan (syirkah harta), para ulama mazhab sepakat tentang kebolehannya, hanya mereka berbeda pendapat dalam masalah syarat-syarat. Aadapun syirkah abdan (syirkah kerja) para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, misalnya Imam Syafi’I melarang bentuk syirkah ini.

Para fukaha juga berbeda pendapat tentang syirkah wujuh, Imam Hanafi dan Hambali memperbolehkannya, sedangkan Imam Syafi’I dan Maliki melarangnya. Namun, syirkah mufawadah seluruh mahzab melarangnya, kecuali Imam Hanafi saja yang memperbolehkannya.

Hikmah Syirkah

Ada beberapa hikmah syirkahyang dipetik dari bentuk syirkah ini yaitu sebagai berikut.
  1. Perusahaan dan perdagangan akan lebih maju.
  2. Permodalan akan lebih besar dan lebih berani.
  3. Kemajuan perusahaan akan lebih besar, karena merupakan hasil pemikiran banyak orang.
  4. Banyak menyerap tenaga kerja.
Itulah tadi sedikit informasi yang bisa saya sampaikan tentang Rukun dan Syarat Syirkah dalam Islam semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda.
Author: Unknown Title: Rukun dan Syarat Syirkah dalam Islam Rating: 4.5
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
100% Gratis | No Spam | Email Terlindungi | Pemberitahuan Langsung dari Google
belajar-biologi
Tags :

Populer Lainnya : Rukun dan Syarat Syirkah dalam Islam

0 comments:

Post a Comment